Lokasi PLH di Parkiran

Lokasi PLH di Bengkel Listrik
Video PLH di SMK NEGERI 1 Purworejo
LINGKUNGAN DAN EKOSISTEM
Lingkungan adalah sesuatu di sekitar manusia baik berupa benda
maupun non benda yang dapat mempengaruhi dan di pengaruhi oleh sikap
ataupun tindakan manusia. Dalam Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang
pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan serta makhluk hidup lain.
Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang dari waktu kewaktu
terus berkembang, saling berinteraksi, integrasi, dan interdepensi.
Perkembangan ini menimbulkan perubahan aspek fisik, biologi dan sosial.
Ekosistem adalah tatanan kesatuan secara uth menyeluruh antara segenap
unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup.
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan
timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya. Ekosistem terbentuk
oleh komponen hidup dan komponen tak hidup pada suatu tempat yang
berinteraksi membentuk kesatuan yang teratur.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, tentang pengetahuan
Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang
meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian hidup yang serasi
dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkesinambungan bagi
peningkatan kesejahteraan manusia. Pengelolaan lingkungan merupakan
usaha secara sadar untuk memelihara dan atau untuk memperbaiki mutu
lingkungan agar kebutuhan dasar hidup dapat terpenuhi dengan
sebaik-baiknya.
Upaya pengelolaan lingkungan hidup harus berpegang pada azas
pelestarian dan konservasi sumberdaya dengan azas pemanfaatan yang
serasi dan seimbang dengan tatanan lingkungan. Pengelolaan dan
pemanfaatan sumberdaya dan jasa lingkungan harus diawali dengan
melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap ekosistem sumberdaya
beserta jasa-jasa yang ada didalamnya, menentukan tujuan dan sasaran
pemanfaatannya, kemudian merencanakan dan mengelola segenap kegiatan
pemanfaatannya untuk mencapai pembangunan yang optimal dan
berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam harus secara bijaksana dan
menjamin ketersediaannya secara berkelanjutan dengan tetap memelihara
dan meningkatkan nilai dan keanekaannya. adaptasi manusia terhadap alam
merupakan cerminan adanya aktivitas dan keterkaitan manusia terhadap
alam dalam memanfaatkan ruang. Dengan berkembangnya keinginan, tuntutan
kesejahteraan dan teknologi maka manusia berusaha untuk menguasai alam.
Dengan kemajuan teknologi maka ruang gerak manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya pun semakin bertambah luas. Berdasarkan proses tersebut maka
timbul paradigma baru dalam pengelolaan lingkungan yaitu pembangunan
berkelanjutan.
Permasalahan Lingkungan Hidup Mendesak Yang perlu ditangani
1. Pencegahan dan rehabilitasi kerusakan sumber daya alam dan tatanan lingkungan hidup.
2. Pelestarian dan pengembangan ppotensi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
3. Pengendalian pencemaran dan dampak lingkungan.
4. Pengembangan kelembagaan, kemampuan sumberedaya manusia,
peran serta masyarakat, dukungan sisterm data dan informasi serta
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan mempunyai kompetisi yang terkait dengan pengelolaan
lingkungan dan sumberdya sesuai dengan ciri keilmuan yang bersifat
hubungan alam dengan kehidupan, maka guru dapat memberikan penyadaran
dalam melestarikan fungsi lingkungan, yang dilakukan melalui beberapa
cara yaitu :
Peran Pendidik dalam Menciptakan Masyarakat sadar lingkungan :
1. Memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dalam penanganan lingkungan hidup.
2. Pendidikan, pelatihan, seminar, saresehan dibidang lingkungan hidup, masalah dan penanganannya.
3. Pengabdian, penelitian dalam bidang lingkungan hidupuntuk berbagai kasus lingkungan.
4. Pembinaan kelembagaan pengheloolaan lingkungan hidup.
5. aksi sosial bersama masyarakat untuk menangani lingkungan di setiap wilayah.
Pendidikan mempunyai kompetisi yang terkait dengan pengelolaan
lingkungan dan sumberdya sesuai dengan ciri keilmuan yang bersifat
hubungan alam dengan kehidupan, maka guru dapat memberikan penyadaran
dalam melestarikan fungsi lingkungan, yang dilakukan melalui beberapa
cara yaitu :
1. Memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dalam penanganan lingkungan hidup.
2. Pendidikan, pelatihan, seminar, saresehan dibidang lingkungan hidup, masalah dan penanganannya.
3. Pengabdian, penelitian dalam bidang lingkungan hidupuntuk berbagai kasus lingkungan.
4. Pembinaan kelembagaan pengheloolaan lingkungan hidup.
5. Aksi sosial bersama masyarakat untuk menangani lingkungan di setiap wilayah.
Dalam melakukan aktivitas Pendidikan Lingkungan Hidup, disarankan
untuk melakukan tahapan perencanaan dan persiapan, yang meliputi :
Pendalaman materi, penyusunan modul, dan persiapan materi.
Hal-hal yang dilakukan dalam perencanaan kegiatan pendidikan lingkungan hidup adalah :
- Tujuan Umum/khusus
Tujuan adalah hal-hal yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan.
Tujuan merupakan hal besar/umum yang ingin di wujudkan, sedangkan
tujuan khusus adalah pencapaian secara spesifik/khusus.
- Tentukan tema
Tema kegiatan merupakan aspek utama dari kegiatan yang akan dilakukan.
- Pilih obyek
Obyek merupakan hal yang ingin diamati.
- Susunan alur kegitan
Alur kegiatan merupakan rincian tahapan kegiatan secara terstruktur.
- Persiapan alat Bantu
Alat dan bahan adalah rincian peralatan dan bahan-bahan yang diperlukann dalam melakukan kegian PLH.
- Pelaksanaan kegiatan
Merupakan pelaksanaan yang sesuai dengan waktu dan metoda yang telah ditentukan.
- Evaluasi kegiatan






0 komentar:
Posting Komentar